Selasa, 16 April 2013

Piutang Dagang & Piutang Wesel







Tugas pengantar akuntansi ii




Oleh:
Nama: Moh. Hasyim
Nim: 2010120023
Prodi: Manajemen UNITRI


BAB II
PIUTANG DAGANG DAN PIUTANG WESEL
Penjualan barang atau jasa adalah merupakan sumber prndapatan perusahaan,dalam melaksanakan  penjualan kepada konsumen,perusahaan dapat melakukannya secara tunai  atau secara kredit. Sudah barang tentu perusahaan akan akan segera ,enerima akasa dan kas tersebut dapat segera digunakan kembali untuk mendatangkan pendapatan selanjutnya. Dipihak lain para konsumen umumnya lebih menyukai bila perusahaan dapat melakukan penjualan secara kredit, karena pembayaran dapat ditunda. Dalam kenyataanya, penjualan kredit pada kebanyakan perusahaan biasanya jauh lebih besar dari penjualan tunai. Penjualan kredit menimbulkan adanya piutang atau tagihan. Transaksi kredit paling sedikit melibatkan dua pihak – kreditur, yaitu pihak yang menjual barang atau jasa yang memperoleh piutang, dan  debitur yaitu pihak yang melakukan pembelian dan menjadikan utang, bab ini akan membahas akuntansi piutang yang dilakukan oleh pihak kreditur.

JENIS JENIS PIUTANG

Piutang timbul apabila perusahaan menjual barang atau jasa kepada perusahaan lain (atau orang lain) secara kredit. piutang merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya sebuah transaksi. Pada umumnya piutang timbul karena adanya transaksi penjualan secara keredit.
Dalam praktek dikenal dua jenis piutang, yaitu piutang dagang dan piutang wesel. Piutang dagang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh sipembeli kepda perusahaan. piutang dagang umunya berjangka waktu kurang dari satu tahun ,karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancer. Piutang dagang harus dibedakan dari piutang wesel ataupun piutang pendapatan (pendapatan yang masih akan diterima) dan dari aktiva lain yang tidak timbul dari penjualan sehari-hari, karena piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama. Selain itu jumlah rupiah yang dimasukkan sebagai piutang dagang harus dapat ditagih dalam jangka waktu normal yang tercermin dalam termin penjualan yang ditetapkan perusahaan. Sebagia contoh, apabila perusahaan menetapkan termin penjualan 2/30,n/30, maka piutang yang timbul diharapkan akan dapat diterima dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak transaksi penjualan kredit.
piutang wesel lebih formal bila dibandingkan dengan piutang dagang .debitur (pihak yang harus membayar) dalam piutang wesel membuat sesuatu janji tertulis kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat perjanjian pada waktu tertentu , dimasa yang akan datang jangka waktu wesel bisa bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari. Surat wesel yang dipegang oleh pihak kreditur menjadi tanda bukti adanya piutang wesel. Berbeda dengan piutang dagang, piutang wesel juga bisa timbulkan karena transaksi peminjaman uang, dalam hal ini peminjam (debitur) membuat surat janji untuk membayar peminjamannya beberapa waktu di masa yang akan datang. Kadang-kadang pihak debitur meminta jaminan berupa kekayaan tertentu atas peminjaman tersebut. Ini berarti bahwa jika pada saat jatuh tempo, peminjam tidak melunasi kewajibannya, maka kreditur bisa menjual jaminan tersebut sebagai pengganti uang yang harus diterimanya.
Piutang lancer, tetapi jika waktunya melebihi satu tahun, maka diperlakukan sebagai piutang jangja panjang. Kadang-kadang piutang wesel dapat dilunasi secara angsuran. Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, diperlakukan sebagai aktiva lancer, sedangkan bagian yang lebih dari satu tahun dilaporkan sebagai piutanng jangka panjang.
Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam piutang, tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel. Dalam katagori ini termasuk didalamnya piutang kepada karyawan perusahaan, direksi perusahaan, dan piutng kepada cabang-cabang perusahaan. Pada umumnya piutang semacam ini termasuk piutang jangka panjang, tetapi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun harus dilaporkan sebagai aktiva lancar. Piutang wesel jangka panjang dan piutang lain-lain biasanya dilaporkan dalam neraca di bawah (sesudah) aktiva lancar, yaitu pada kelompok aktiva tak lancar sebelum aktiva tetap. Dalam buku besar, setiap jenis piutang di catat dalam rekening tersendiri. Apabila perlu setiap rekening piutang dapat juga dilengkapi dengan buku pembantu piutang.

BAGIAN KREDIT

Penjualan kredit mengantung resiko bagi perusahaan yang berupa kerugian yang harus diderita apabila debitur tidak membayar kewajibannya. oleh karena itu penjualan kredit, terutama yang berjumlah besar, hanya dapat dilakukan pada pihak yang bonafit. Untuk itu perusahaan besar yang banyak melakukan transaksi penjualan secara kredit pada umumnya mempunyai bagian khusus yang disebut bagian kredit. Bagian ini bertugas untuk mengevaluasi calon pembeli yang akan melakukan pembelian secara kredit. Evaluasi tersebut meliputi pendapatan calon pembeli, riwayat kredit pada masa lalu (kalau ada), dan faktor-faktor lainnya untuk menentukan apakah permohonan kredit dapat dikabulkan atau tidak. apabila penjualan kredit dapat disetujui, maka tugas bagian kredit selanjutnya adalah memonitor catatan pembayaran dari debitur yang bersangkutan, termasuk penentuan batas kredit yang dapat diberikan. Dalam hubunganya dengan bagian akuntansi, bagian kredit juga dapat membantu menaksir kerugian yang mungkin timbul dari debitur-debitur tertentu.

BAGIAN PERTAMA PIUTANG DAGANG

Masalah-masalah akuntasi yang bersangkuta dengan piutang dagang meliputi tiga hal, yaitu :
1.      Pengakuan piutang dagang
2.      Penilaian piutang dagang
3.      Pengalihan piutang dagang

PENGAKUAN PIUTANG DAGANG

Pada bab 7 dasar dasar akuntansi jilid 1 telah dibahas pencatatan transaksi penjualan kredit yang menimbulkan piutang bagi perusahaan, untuk mengingatkankembali, dimisalkan pada tanggal 1 juli 1992 perusahaan dagang merapi menjual barang kepada perusahaan merbabu seharga Rp. 100.000,00 dengan termin 2/10,n/30. Pada tanggal 5 juli, barang seharga Rp 100.000,00 dikembalikan oleh perusahaan merbabu kepada perusahaan merapi. Tanggal 11 juli, perusahaan merapi menerima pembayaran dari perusahaan merbabu sebesar saldo tagihannya. Jurnal untuk mencatat transaksi-transaksi di atas dalam pembukuan perusahaan merapiadalah sebagai berikut :
Juli       1   Piutang Dagang ………………………………..   100.000,00
          Penjualan ……………………………………                         100.000,00
     (Penjualan kredit kepada perusaahaan Merbabu)
5   Retur & Potongan Penjuala                                    10.000,00
          Piutang Dagang …………………………….                         10.000,00
     (Pengenbalian Barang dari perusahaan Merbabu)
11 Kas …………………………………………….   88.200,00
     Potongan tunai penjualan                                         1.800,00
         Piutang Dagang …………………………….............              90.000,00
Potongan tunai biasanya diberikan oleh produsen (pabrik) kepada grossir (pedagang besar), atau dari grossir kepada took-toko pengecer yang umumnya merupakan langganan dan transaksinya dilakukan dalam partai besar. Potongan tunai semacam ini tidak pernah kita jumpai dalam transaksi penjualan dari toko pengecer kepada konsumennya.



PENILIAN PIUTANG DAGANG

            Apabila piutang dagang telah dicatat dalam pembukuan, persoalan berikutnya adalah bagaimana melaporkan piutang dagang dalam neraca. Menurut prinsip akuntansi Indonesia piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nila kas (neto) yang bisa direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima, jumlah atau nilai kas bersih yang dapat diterima adalah jumlah piutang bruto setelah setelah dikurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima. Oleh karena itu penentuan nilai kas bersih yang diterima memerlukan penaksiran jumlah piutang yang tidak akan dapat diterima.

Kerugian Piutang

            Di atas telah disebutkan bahwa penjualan kerdit disamping mendatangkan keuntungan, juga bisa membawa kerugian bagi perusahaan. Penjualan secara kredit akan menguntungkan perusahaan karena lebih menarik bagi calon pembeli sehingga volume penjualan meningkat yang berarti  menaikan pendapatan perusahaan. dilain pihak pejualan secara kredit seringkali mendatangkan kerugian, yaitu apabila si debitur tidak mau dan tidak mapu melaksanakan kewajibannya. Kerugian ini dalam akuntansi dikenal dengan berbagai nama, seperti kerugian piutang, biaya piutang tak tertagih, dan biaya piutang ragu-ragu. Dalam buku ini penulis menggunakan salah satu istilah yang lazim yaitu kerugian piutang. Dalam akuntansi, kerugian akibat piutang tak dapat ditagih dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang, kerugian semacam itu dalam dunia usaha dianggap sebagai hal yang normal dan merupakan resiko yang sudah selayaknya bagi perusahaan yang melakukan penjualan secara kredit. Ditinjau dari sudut pandang manajemen, adanya kerugian piutang dalam jumlah yang wajar menunjukkan bahwa kebijakan kredit yang ditetapkan perusahaan sudah tepat. Kerugian piutang yang terlalu rendah member petunjuk bahwa kebijakan kredit perusahaan terlalu ketat, sebaliknya kerugian perusahaan terlalu tinggi dapat diartikan bahwa kebijakan kredit perusahaan terlalu longgar.
Pencatatan kerugian dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu (1) metode cadangan, dan (2) metode penghapusan langsung. Kedua metode tersebut akan diuraikan di bawah ini :

Metode Cadangan
            Dilakukan apabila kerugian piutang yang biasa terjadi cukup besar jumlahnya.3 hal untuk menerapkan metode ini:
1.       Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlkah melalui taksiran dan  ditandingkan (matchad) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan periode terjadinya
penjualan.
2.       Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang.
3.       Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkreditkan rekening piutang dadang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.

Pencatatan Taksiran Kerugian Piutang   

            Sebagai contoh untuk memberikan ganbaran penerapan metode cadangan, dimisalkan bahwa PT Kerinci pada tahun 1991 melakukan penjualan kredit sebesar Rp. 1.200.000,00 dari jumlah tersebterdapatt piutang sebesar Rp. 200.000,00 yang belum dapat ditagih sampai tanggal 31Desember. Manajer kredit memperkirakan bahwa dari piutang belum tertagih tersebut, sebesar Rp.12.000,00 diantaran tidak mungkin dapat diterima. Jurnal penyesuaian yang harus dibuat untuk mencatat taksiran kerugian piutang adalah :

Des   31            Kerugian Piutang ………………….. 12.000,00
                             Cadangan Kerugian Piutang …...                               12.000,00
                        (Untuk Mencatat Taksiran Kerugian Piutang)

Kerugian piutang dilaporkan dalam laporan rugi-laba sebagai biaya operasi. (biasanya dikelompokkan sebagai kelompok penjualan). dengan cara demikian taksiran kerugian piutang ditandingkan dengan penjualan tahun 1991 karena biaya dicatat pada periode yang sama dengan periode penjualannya. Rekening cadangan kerugian piutang adalah suatu rekening kontra (lawan) yang diperirakan tidak akan dapat ditagih di masa yang akan datang. Rekening ini pada akhir tahun tidak ditutup, melainkan dicantumkan dalam neraca pada kelompok aktiva lancar sebagai pengurang terhadap rekening piutang dagang, sebagai berikut:
Piutang Dagang ………………….. Rp. 200.000,00
Kurangi: Cadangan kerugian
               Piutang ……… …………        (12.000,00)      Rp. 188.000,00

Jumlah Rp. 188.000,00 menggambarkan taksiran nilai kas bersih yang bisa direalisasi dari piutang dagang (atau biasa disebut juga nilai tunai piutang dagang) yang dilaporkan pada tanggal neraca.

Pencatatan Penghapusan Piutang

            Apabila segala upaya untuk menagih piutang yang sudah lewat waktu tidak mendatangkan hasil, dan perusahaan berkeyakinan bahwa piutang tersebut tidak mungkin dapat diterima pelunasannya, maka piutang demikian harus dihitung dari pembukuan. Untuk mencegah penghapusan terlalu dini, maka penghapusan piutang harus mendapat persetujuan dari manajemen yang ditentukan perusahaan. Sebagai contoh, bagian penagihan pada PT. Kerinci pada tanggal 1 mei 1992 memberikan persetujuan bahwa piutang pada PT Semeru sebesar Rp. 500,00 di hapus dari pembukuan karena tidak mungkin dapat diterima pelunasannya. Jurnal untuk mencatat penghapusan piutang tersebut adalah sebagai berikut :

Mei       1          Cadangan kerugian piutang ………………. Rp. 500,00
                             Piutang Dagang ………………………..                                    Rp. 500,00
                        (Penghapusan piutang kepada PT Semeru)

Jurnal diatas bukan jurnal penyesuaian. Perhatikan bahwa dalam penghapusan piutang, rekening kerugian piutang tidak didebet. Dalam metode cadangan, setiap penghapusan piutang dicatat dengan mendebet rekening cadangan dan bukan rekening kerugian piutang, bila perusahaan mendapat rekening kerugian piutang, maka hasilnya akan menjadi tidak tepat, karena biaya  (kerugian) telah dicatat melalui jurnal penyesuaian ketika perusahaan menaksir jumlah kerugian yang akan diderita pada setiap akhir tahun. Setelah jurnal diatas dibukukan kedalam buku besar, maka rekening-rekening yang bersangkutan akan Nampak sebagai berikut :

PIUTANG DAGANG
 

      1/192   Saldo         200.000,00                    1/5/92                                       500,00


CADANGAN KERUGIAN PIUTANG


       1/5/92                          500,00                  1/1/92                                  12.000,00



Penghapusan sutau piutang akan mengurangi rekeninh piutang dagang maupun rekening cadangan kerugian piutang, tetapi nilai tunai yang dapat direalisasi dari piutang tetap tidak berubah, seperti Nampak di bawah ini :
                                                                                  Sebelum                       Sesudah
                                                                              Penghapusan                 Penghapusan
            Piutang Dagang ………………………. Rp. 200.000,00           Rp. 199.000,00
            Cadangan Kerugian Piutang ………….          12.000,00                  11.500,00
            Nilai Tunai Piutang …………………..   Rp. 188.000,00           Rp. 188.000,00

Penerimaan Kembali Piutang Yang Telah Dihapus

            Kadang kadang perusahaan berhasil menerima pembayaran dari piutang yang telah dihapus karena dianggap sudah tidak mungkin dapat ditaging. hal semacam ini disebut penerimaan kembali piutang. apabila terjadi penerimaan kembali suatu piutang yang dihapus, maka perusahaan harus membuat dua ayat jurnal, yaitu: (1) ayat jurnal untuk mencatat balik piutang yang telah dihapus sehingga tercatat kembali dalam pembukuan sebagai piutang. Dan (2) jurnal untuk mencatat penerimaan kas dari piutang yang telah dihapus. Sebagai contoh, apabila PT Semeru melakukan pembayaran kewajuban kepada PT Kerinci pada tanggal 1 Juli (rekening piutang kepada PT Semeru telah dihapus dalam pembukuan PT Kerinci), maka jurnal yang harus dibuat oleh PT Kerinci adalah sebagai berikut :
(1)
Juli       1          Piutang Dagang…………………….          Rp. 500,00
                                    Cadangan Kerugian Piutang                                            Rp. 500,00
                        (untuk mencatat balik piutang
                        Kepada PT Semeru yang telah di hapus
(2)
            1          Kas………………………………….           Rp. 500,00
                                    Piutang Dagang…………………………………….  Rp. 500,00
                        (untuk mencatat penerimaan kas
Dari PT Semeru)

            seperti  halnya penghapus piutang, penerimaan kembali piutang juga hanya akan berpengaruh terhadap rekening-rekening neraca (riil). Apabila kedua ayat jurnal diatas digabung, maka hasilnya adalah rekening kas didebet dan rekening cadangan kerugian piutang dikredit sebesar Rp. 500,00.  

Dasar yang digunakan dalam metode cadangan

            Dalam contoh diatas, jumlah piutang yang diperkirakan tidak dapat ditagih telah ditetapkan oleh manajemen. untuk menaksir jumlah piutang yang tidak dapat ditagih, manajemen dapat menggunakan dua dasar, yaitu (1) presentase dari penjualan, dan (2) presentase dari piutang. Kedua dasar tersebut lazim digunakan dalam akuntansi. Pemilihan diantarannya keduannya tergantung pada penekanan yang diinginkan manajemen. Dalam hal ini manajemen mungkin lebih menekankan pada penendingan pendapatan dan biaya, atau menitikberatkan pada jumlah nilai tunai kas yang dapat direalisasi dalam neraca, seperti nampak dalam diagram berikut:

Persentase dari penjualan                            persentase dari piutang
     Penandingan                                                  nilai tunai piutang
Penjualan                     kerugian                      piutang                                    Cadangan
                                    Piutang                        dagang                                    Kerugian
                                                                                                            Piutang
 










        Ditekankan pada                                                         Ditekankan pada
       Laporan Rugu Laba                                                            Neraca

Seperti terlihat pada diagram di atas, dasar persentase dari penjualan mengakibatkan penandingan (matching) yang lebih baik antara pendapatan dan biaya. Sebaliknya, dasar persentase dari piutang akan menghasilkan penaksiran yang lebih baik tentang jumlah nilai tunai piutang yang dapat direalisasi. Namun demikian kedua dasar tersebut perlu memperhatikan pengalaman kerugian piutang yang dialami perusahaan di masa yang lalu. 

Peresentase dari penjualan

            Dalam dasar presentase penjualan, manajemen perusahaan menetapkan hubungan presentase antara jumlah penjualan kredit dengan taksiran kerugian yang mungkin diderita karena adanya piutang yang tak tertagih. Persentase ini didasarkan pada pengalaman pada waktu yang lalu-lalu dan kebijakan kredit yang ditetapkan perusahaa. Dasar yang digunakan bisa berupa total penjualan kredit atau bisa juga penjualan kredit bersih pada tahun berjalan (tahun ini).
Sebagai contoh misalkan PT Murni memilih dasar persentase dari penjualan dan memperkirakan bahwa piutang sebesar 1% dari penjualan kredit bersih tidak akan tertagih. Apabila jumlah penjualan kredit selama tahun 1992 adalah Rp. 800.000,00 maka kerugian piuang ditaksirkan akan berjumlah Rp.8.000,00 (1% dari Rp.800.000,00) dan jurnal untuk mencatat kerugian piutang adalah sebagai berikut:
Des      31         Kerugian Piutang…………………………...            Rp. 8.000,00
                                    Cadangan Kerugian Piutang………..                                Rp. 8.000,00
                        (untuk mencatat kerugian piutang tahun ini)
 Dasar penaksiran kerugian piutang diatas menekankan penandingan antara pendapatan dan biaya. Oleh karena itu, jumlah kerugian piutang akan mencerminkan hubungan persentase langsung terhadap penjualan yang menjadi dasar penaksiran kerugian tersebut. Pada sat jurnal penyesuaian akan dibuat, jumlah saldo rekening cadangan kerugian piutang tidak diperhatikan. Saldo rekening tersebut akan menentukan jumlah nilai tunai piutang yang bisa direalisasi. Apabila jumlah piutang yang dihapus (keruhian piutang sesungguhnya) berbeda cukup besar bila dibandingkan dengan jumlah yang ditaksir, maka persentase untuk tahun berikutnya harus diubah.

Persentase dari Piutang

            Dalam dasar presentase dari penjualan, manajemen menetapkan suatu hubungan presentase antara jumlah piutang dengan jumlah kerugian akibat adanya piutang yang tidak tertagih. untuk menganalisis hal tersebut manajemen biasanya menggunakan suatu daftar yang disebut daftar umur piutang. Dalam daftar ini debitur (konsumen) dikelompokkan berdasarkan masa lewat waktu, yaitu jangka waktu sejak piutang tersebut seharusnya diterima hingga tanggal pembuatan daftar umur piutang. Analisi disebut analisis umur piutang.

Nama pelanggan
Jumlah saldo piutang
Belum jatuh
Jumlah hari lewat waktu
1-30
31-60
61-90
Di atas 90
Amri
Basri
Chaerul
Dirman
Erwin
Lainya


Taksiran
Pesentase
Tak tertagih

Total
Taksiran
Tak tertagih
Rp     600
          300
          450
          700
          600
     36.950

Rp      300

          500

     26.200
Rp     300

          200


       5.200


Rp    250

         300
      2.450
Rp    200


         200

      1.600
Rp     100



         300
      1.500
Rp.39.600




               .



RP  2.228
Rp.27.000




          2%



Rp     540
Rp.5.700




          4%



Rp     228
Rp.3.000




        10%



Rp     300
Rp.2.000




        20%



Rp    400
Rp.1.900




        40%



Rp     760

Setelah daftar dibuat, maka taksiran kerugian piutang dapat ditentukan dengan cara menerapkan persentase yang didasarkan pada pengalaman pada masa lalu terhadap total masing-masing kelompok umur piutang. Berikut ini adalah contoh suatu daftar umur piutang.
Angka Rp2.228,00 dalam tabel diatas menunjukkan jumlah tagihan kepada para debitur yang tidak diperkirakan tidak akan dapat ditagih. Angka inilah yang merupakan saldo yang harus nampak pada rekening cadangan kerugian piutang pada tanggal neraca. Oleh karena itu jumlah kerugian piutang pada ayat jurnal penyesuaian adalah selisih antara jumlah saldo yang harus Nampak dengan saldo yang ada dalam rekening cadanagn.
Seandainya neraca saldo menunjukkan rekening cadangan kerugian piutang dengan saldo kredit sebesar Rp528,00, jurnal penyesuaian yang dibutuhkan adalah Rp 1.700,00 (Rp2.228,00 – Rp528,00) :

Des      31         Kerugian Piutang …………………………..            Rp 1.700,00
                                    Cadnagn Kerugian Piutang ………...                                Rp 1.700,00
                        (untuk menyesuaikan rekening cadangan)

Setelah jurnal penyesuaian diaas dibukukan ke buku besar, maka rekening kerugian piutang dan rekening cadangan kerugian piutang di buku besar akan nampak sebagai berikut :

Kerugia Piutang


      31/12                               1.700,00

Cadangan Kerugian Piutang

                                                              Saldo                                        528,00
                                                                  31/12                                        1.700,00
                       Saldo setelah
                                                                   Disesuaikan                               2.228,00


Kadang-kadang sebelum dibuat jurnal penyesuaian, rekening cadangan kerugian piutang telah mempunyai saldo debet, Karena penghapusan piutang yang dilakukan lebih besar dari pada jumlah cadangan yang ditetapkan pada periode sebelumnya, dalam hal demeikian, pada waktu perusahaan akan membuat jurnal penyesuaian, maka jumlah saldo debet tersebut harus ditambahkan pada jumlah saldo cadangan yang dikehendaki (yang harus Nampak dineraca). Sebagai contoh, seandainya sebelum penyesuaian dilakukan, saldo rekening cadangan kerugian piutang telah memiliki saldo debetsebesar Rp500,00, maka angka yang harus dicantumkan dalam ayat jurnal penyesuaian tersebut ini adalah  Rp2.728,00   
yaitu, Rp2.228,00 + Rp500,00.
Metode persentase dari piutang biasanya akan menghasilkan perkiraan yang lebih baik tentang nilai tunai piutang yang bisa direalisasi. Namun demikain, dasar ini kurang baik bila ditinjau dari segi penandingan pendapatan dengan biaya apabila sejumlah debitur mempunyai masa lewat waktu yang lebih dai satu tahun. Dalam hal demikian, kerugian piutang untuk tahun ini akan meliputi pula kerugian piutang yang berasal dari penjualan tahun sebelumnya.
Dalam praktek dijumpai pula penerapan metode persentase dari piutang yang hanya menggunakan satu angka persentase. Penetapan metode semacam ini tidak memperhatikan umur piutang, melainkan langsung mengalikan angka persentase yang ditetapkan manajemen dengan jumlah saldo piutang yang ada pada akhir tahun.

Metode penghapusan piutang

            Apabila perusahaan menggunakan metode penghapusan langsung, maka jumlah kerugian piutang tidak perlu ditaksir dan dalam pembukuan tidak digunakan rekening cadangan kerugian piutang. apabila suatu piutang diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian akibat piutang tersebut langsung didebetkan kedalam rekening piutang dan rekening piutang dagang kredit. Sebagai contoh, misalkan CV Serayu mempunyai piutang kepada CV Cimanuk sebesar Rp200,00 pada tanggal 12 November, manajer kredit CV Serayu memutuskan untuk menghapus piutang kepada CV Cimanuk karena tidak mungkin ditagih. Apabila CV Serayu menggunakan metode penghapusan langsung, maka pada tanggal tersebut dibuat jurnal sebagai berikut :

Des      12         Kerugia Piutang ……………………………            Rp 200,00
                                    Piutang Dagang…………………….                                  Rp 200,00
                        (Penghapusan piutang pada CV Cimanuk)

Dalam metode penghapusan langsung, rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita, dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah brutonya. Selain itu biaya biaya (kerugian) seringkali dilaporkan pada periode yang berbeda pada perode sebelumnya. Dengan demikian ditinjau dari konsep penandingan (Matching Concept), metode ini tidak memberikan gambaran penandingan yang tepat dalam laporan rugi-laba. Dipihak lain neraca perusahaan juga tidak memberikan gambaran tentang nilai tnai piutang yang dapat direalisasi. Oleh karena itu, metode penghapusan langsung tidak diakui untuk pelaporan keuangan, kecuali bila kerugian-
piutang kecil sekali jumlahnya.

Pengalihan piutang

            Dalam keadaan normal, piutang diterima pelunasanya dalam bentukkas dan  rekening piutang yang bersangkutan dihilangkan dari pembukuan. akan tetapi bila piutang telah berkembang menjadi sedemikian besar jumlahnya, maka penyelesaian piutang dengan cara “normal” seperti diatas perlu diubah. Perusahaan-perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut kepada perusahaan lain sehingga dapat segera memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus operasi dari kas ke kas.
Perusahaan bersedia untuk mengalihkan piutang kepada pihak lain karena beberapa alas an. Pertama, dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mandapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya. Selain itu tingkat bunga pinjaman juga cukup tinggi, oleh karena itu piutang sedapat mungkin harus segera diubah menjadi kas meski tidak melalui cara yang biasa. Kedua, penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan kadang-kadang memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil dari jumlah yang seharusnya diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
Dinegara-negara yang telah perekonomiannya telah berkembang, dikenal berbagai cara pengalihan piutang, misalnya: penjualan piutang kepada lembaga keuangan, penggadaian piutang, dan penjualan dengan kartu kredit (Credit Card). Di Indonesia penjualan dan penggandaan piutang telah mulai dikenal, walaupun belum populer. Cara yang cukup luas dikenal adalah penjualan dengan kartu kredit yang akan diuraikan lebih lanjut di bawah ini.

Penjualan Dengan Kartu Kredit

            Dalam penjualan biasa ,terdapat dua pihak yang melakukan transaksi yaitu penjual dan pembeli. apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu: (1) penjual, (2) penerbit kartu kredit, dan ( 3) pembeli.
Ditinjau dari sudut pembeli, apabila pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, maka penerbit kartu kredit akan membayar kepada penjual sebesar harga barang yang dibeli. Selanjutnya pembeli akan membayar kepada penerbit kartu kredit (atau mulai banyak) sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh penerbit kartu kredit. Cara semacam ini sangat meringankan pembeli, Karena pembayaran kepada penerbit kartu kredit bersifat longgar walaupun dibebanu bunga, ditinjau dari pihak penjual, apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka penjual tidak mempunyai piutang kepada pembeli. Melainkan dialihkan kepada penerbit kartu kredit. Sebagai perusahaan yang profesiona, penerbit kartu kredit biasanya melakukan pembayaran dengan lancar dan tepat waktu. Penerbit-penerbit kartu kredit yang terkenal adalah VISA, MasterCard, American Express, dan Diners Club.
Keuntungan yang diperoleh pihak penjual apabila penjualan dilakukan dengan waktu kredit adalah :
1.       Penyelidikan mengenai idebtitas dan bonafiditas pembeli dilakukan oleh penerbit kartu kredit. Penjual tdak perlu lagi bersusah payah melakukan hal ini sebagaimana terjadi pada penjualan kredit biasa
2.       Penjual tidak perlu lagi menyelenggarakan buku pembantu piutang yang berisi catatan piutang kepada masing-masing pembeli (debitur)
3.       Penjual tidak lagi terlibat dalam proses penagihan kepada pembeli, karena hal itu akan dilakukan oleh penerbit kartu. Penjual hanya berhubungan dengan penerbit kartu kredit yang peleksanaannya jauh lebih mudah dan sederhana
4.       Penjual dapat menerima kas lebih cepat dari penerbit kartu kredit.

Untuk jasa yang diberikan oleh penerbit kartu, penjual harus membayar uang jasa (fee) kepada penerbit kartu yang besarnya berkisar antara 2 sampai 6% dari harga faktur. Uang jasa ini merupakan biaya yang harus dibayar oleh pihak penjual, namun penjual umumnya tidak keberatan karena adanya keuntungan-keuntungan di atas.
Penjual dengan kartu kredit bagi penjual adalah merupakan penjualan secara kredit, karena kas tidak segera diterima melainkan harus menunggu pembayaran dari penerbit kartu. Akan tetapi piutang yang timbul dalam penjualan ini bukan terhadap pembeli melaikan terhadap penerbit kartu. Sebagai contoh, misalkan rumah makan sedap mengakui pembayaran dengan kartu kredit dari seorang pembeli yang menggunakan kartu AMERICAN EXPRESS untuk melakukan dan minuman seharga Rp 30.000,00. Jurnal untuk mencatat transaksi penjualan ini  adalah sebagai berikut :
            Piutang Dagang ………………........        Rp 30.000,00
                        Penjualan …………………..                                Rp 30.000,00
            (penjualan dengan kartu kredit
America Express)

            Apabila biaya jasa besarnya 5% maka biaya jasa yang harus dibayar kepda kartu kredit adalah  Rp 1.500,00 (5% x Rp 30.000,00). Dengan demikian American Express akan membayar kepada rumah makan sedap sebesar Rp 28.500,00 yang akan dicatat dalam pembukuan rumah makan tersebut dengan jurnal sebagai berikut :
           
                        Kas …………………………………           Rp 28.500,00
                        Biaya jasa kartu kredit …………….                 1.500,00
                                    Piutang Daggang ………….                                Rp 30.000,00
                        (penerimaan pembayaran dari
Kartu kredie American Express)

Biaya jasa kartu kredit dilaporkan dilaporan rugi laba sebagai biaya penjualan. Sebenarnya biaya jasa kartu kredit harus dilaporkan pada saat penjualan terjadi, bukan pada saat penerima kas dari penerbit terjadi, alasanya karna pendapatan diperoleh Pada saat penjualan terjadi, Dn biaya penjualan bersangkutan juga harus diakui pada saat yang sama. Namun demikian kebanyakan perusahaan menunda pencatatan biaya tersebut sampai terjadi penerima kas dengan pertimbangan bahwa biaya tersebut umumnya kecil jumlahnya.
Penanganan penjualan dengan menggunakan kartu Visa dan Master Card sedikt berbeda. Kebanyakan penjual memandang penjualan dengan Visa dan Master Card merupakan penjualan tunai. Kartu-krtu tersebut dikeluarkan oleh bank, dan bila bank menerima slip (bukti) penjualan dari penjual, maka bank akan segera membayarnya dengan menambahkan harga yang tercantum dalam slip ke dalam rekening penjual di bank tersebut, bank juga memungut biaya jasa secara bulanan berdasarkan total penjual selama bulan yang bersangkutan dan membebabnkan pada rekening penjual di bank tersebut.

BAGIAN KEDUA - PIUTANG WESEL

Wesel dan Promes

            Dalam dunia bisnis dikenal jenis piutang yang lain, yaitu apa yang disebut wesel dan promes. Piutang ini dapat timbul karena transaksi penjualan secara kredit atau juga bisa berasala dari pemberian pinjaman yang lebih di lakukan perusahaan. Apabila ditinjau dari sdgi isinya, wesel dan promes mempunyai perbedaan yang cukup besar. Penggunaan wesel dan promes di atur dalam kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) yang disebut sebagai surat berharga.
Surat Wesel

            Wesel adalah surat berharga yang berisikan perintah dari sipenarik kepada si wajib pembayar untuk sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut orang lain yang ditunjuk. dengan kata lain wesel juga dapat diartikan sebagai surat perintah yang ditulis oleh orang yang mempunyai tagihan, dialamatkan kepada orang yang berutang, meminta agar jumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut di bayar pada tanggal yang telah ditetapkan, kepada orang-orang yang namanya tertulis dalam syrat tersebut. Contoh surat wesel dapat dilihat pada gambar 2-1.
            Bentuk surat wesel bisa bermacam-macam, asalakan memenuhi ketentaun-ketentuan yang termuat pada pasal 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
                                                                                    Yogyakarta, 1 Juni 1992
                                                                                                Rp 100.000,00

Sembilan puluh hari sesudah tanggal tersebut di atas, harap tuan membayar atas penyerahan surat wesel ini kepada Ban Nusantara Cabang Yogyakarta atau atas order, uang sejumlah :

                        =========== Seratus Ribu Rupiah ===========

            Kepada Yth.
            Tuan Bambang
            Jalan Kota Baru 15                             (tanda tangan)
            Yogyakarta                                              Sunarto

Materai
 















1.       Di dalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”
2.       Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu
3.       Disebutkan nama orang yang harus membayar
4.       Ditentukan hari jatuh atau hari pembayarannya
5.       Disebutkan tempat pembayarannya
6.       Disebutkan nama orang yang ditunjuk
7.       Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan)surat wesel
8.       Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel
Beberapa hal penting yang harus difahami, apabila kita membaca sebuah surat wesel adalah :
1.       Tanggal 1 juni 1992 disebut tanggal penarikan
2.       Sembilan puluh hari menunjukkan jangka waktu wesel. Hal ini berarti bahwa tanggal jatuh wesel atau tanggal surat wesel tersebut harus dilunasi adalah 90 hari sesudah tanggal 1 juni 1992
3.       Sunarto disebut penarik wesel, sedangkan tuan bambang disebut tertarik
4.       Bang Nusantara cabang Yogyakarta adalah pemegang wesel
5.       Seratus ribu rupiah disebut nilai nominal wesel
6.       Kata-kata “atas order” berarti Bank Nusantara Cabang Yogyakarta adapat menunjukkan pihak lain untuk melakukan penagihan pada tanggal jatuh tempo wesel
7.       Kata “harap” mengandung arti bahwa surat wesel adalah surat perintah

Undang-undang mewajibkan penarik wesel untuk memberitahukan adanya penarikan wesel kepada pihak tertarik. Di dalam praktek, agar wesel menjadi lebih kuat, biasanya pihak yang berkewajiban membayar (tertarik) diminta untuk memberikan tanda tangan wesel oleh pihak tertarik disebut akseptasi yang berarti pengakuan dari pihak tertarik bahwa ia mengetahui akan kewajiban untuk membayar wesel sebagaimana tersebut dalam surat wesel tersebut. Akseptasi atau tandatangan persetujuan dicantumkan pada bagian pinggir atau di bagian bawah surat wesel. Dengan demikain dalam surat wesel terdapat tiga pihak, yaitu: penarik (Ssunarto), tertarik (Bambang), dan pemegang wesel (Bank Nusantara Cabang Yogyakarta).

Surat Promes

promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pad tanggal tertentu. Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) menetapkan bahwa surat promes harus memuat hal-hal berikut :
1.       “order clausule” atau “promess an order”
2.       Kesanggupan untuk membayar denagn tiada syarat jumlah yang tercantun didalamnya
3.       Hari jatuh atau hari pembayarannya
4.       Tempat pembayaran promes
5.       Nama pemegang promes atau orang yang ditunjuknya
6.       Tanggal dan tempat pembuatan promes
7.       Tandatangan penarik (pembuat) promes

Ditinjau dari sudut pemegang wesel atau promes, kedua surat berharga tersebut merupakan piutang dan dicatat dalam rekening piutang wesel, sedangkan bagi pihak yang berkewajiban untuk membayar (tertarik) maka, wesel dan promes adalah merupakan utang dan dicatat dalam rekening utang wesel.
Perbedaan antara wesel dan promes adalah sebagai berikut :

WESEL
PROMES
a)       Wesel adalah surat perintah untuk membayar
b)       Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua pihak
c)       Yang membuat adalah pihak mempunyai piutang
d)       Memerlukan akseptasi.
a)       Promes adalah surat janji untuk membayar
b)       Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
c)       Yang membuat adalah pihak yang berutang
d)       Tidak memerlukan akseptasi.

Contoh sebuah surat promes dapat dilihat dari gambar 2-2 berikut ini.
                                                                        Yoyakarta, 5 Januari 1992
                                   

Enam puluh hari sesudah tanggal di atas, yang berta tangan di atas, yang bertanda tangan di bawah ini saya, Sutrisno – Direktur PT Cakaka Jalan Kapuas 15, Yogyakarta, sanggup membayar kepada CV Permata – Jalan Serayu, Yogyakarta, atau orang yang ditunjuknya, uang sejumlah :

                        ========= Lima Ratus Ribu Rupiah ========

                        Kepada Yth,
                        CV. Permata
                        Jalan Serayu                                        ( Tanda tangan            )
                        Yogyakarta                                               sutrisno
                                               
Rp 500.000,00

Materai
 



















Dari perbandingan di atas, terlihat jelas bahwa wesel tidaklah sama dengan promes, baik dari proses pembuatanya maupun isinya, namun di tinjau dari segi akuntansi, keduanya di pandang sama. Keua jenis surat tersebut merupakan bukti adanya piutang. Dalam akuntansi. piutang yang di dukung denagn bukti yang berupa surat wesel maupun promes disebut piutang wesel. Oleh karena itu istilah piutang wesel harus diartikan sebagia piutang yang didukung dengan bukti surat wesel ataupun surat surat promes.
Bila dibandingkan dengan piutang dagang, piutang wesel mempunyai kekuatan hukum yang menmpatkan pemegang wesel atau promes pada posisi yang kuat untuk dapat menagih piutang pada waktu yang telah ditentukan. Wesel dan promes juga bisa dipindahtangankan (dijual) apabila si pemegang sewaktu-waktu membutuhkan kas.

PENENTUAN TANGGAL JATUH

Saat jatuh (tanggal harus dibayar) sebuah surat wesel dapat dinyatakan dengan tiga cara :
1.       Atas penagih, artinya pihak tertarik akan membayar wesel pada saat di tagih oleh pemegang wesel. Dalam hal ini tidak disebutkan secara pasti tanggal penagihannya
2.       Pada tanggal tertentu, artinya tanggal jatuh ditulis eksplisit dalam surat wesel. Contoh: pada tanggal 23 juli 1992 harap dibayar …… (atau saya berjanji akan membayar ……. )
3.       Pada akhir masa tertentu, artinya setelah sekian hari, bulan atau tahun, wesel harus dibayar. Contoh: enam puluh hari sesudah tanggal tersebut di atas ……….

Apabila jangka waktu sebuah wesel dinyatakan dalam bulan, maka jangka jatuh dihitung dengan jumlah bulan dari tanggal penarikan wsel. Sebagai contoh, tanggal jatuh wesel yang bejangka waktu 3 bulan yang tanggal penarikannya 1 mei adalah 1 agustus. Wesel yang ditarik pada tanggal terakhir dari suatu bulan, tanggal jatuhnya adalah pada hari terahir bulan (atau bulan-bulan) berikutnya, Contoh. Wesel yang ditarik tanggal 31 juli untuk jangka waktu 2 bulan akan jatuh pada tanggal 39 september. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari (seperti dalam contoh di atas), maka perlu dihitung jumlah hari yang tepat, sehingga dapat ditentukan tanggal jatuhnya. Dalam hal ini untuk menghitung tanggal jatuh, maka tanggal penarikan wesel tidak ikut dihitung sedangkan tanggal jatuh wesel ikut di perhitungkan, sebagai contoh, tanggal jatuh sebuah wesel yang berjangka waktu 60 hari dengan tanggal penarikan 17 juli adalah 15 septeber. Perhitungannya adalah sebagai berikut:


            Jangka waktu wesel …………………………………………  60
            Juli (31 - 17) ……………….. 14
            Agustus …………………….. 31
                                                                                                               45
            Tanggal jatuh, September …………………………………… 15
 








WESEL BERBUNGA DAN WESEL TIDAK BERBUNGA

Wesel dapat dibedakan menjadi wesel berbunga dan wesel tidak berbunga, suatu wesel disebut wesel berbunga apabila dalam wesel disebutkan suatu tingkat bunga tertentu, sedangkan wesel tidak berbunga adalah yang tidak menyebutkan tingkat bunga tertentu. Jika wesel disebutkan suatu tngkat bunga tertentu (biasanya dinyatakan dalam persen), maka tertarik harus membayar wesel tersebut pada tanggal jatuhnya sebesar nilai nominal wesel ditambah sejumlah bunga, yang dihitung atas dasar persentase bunga sebagaimana tertulis dalam surat wesel tersebut.
Seperti telah disebutkan di atas, piutag wesel biasanya timbul karena danya penjualan kredit atau karena perusahaan memberikan pinjaman uang kepada orang atau perusahaan lain. Bila penjualan dilakukan secara kredit maka harga jual biasannya ditentukan lebih tinggi juka dibandingkan dengan harga untuk penjualan tunai. Misalkan, barang dagangan dijual secara tunai denagn harga Rp 100.000,00. Jika pembayaran ditunda hingga tiga bulan kemudian maka, penjualan dapat meminta agar pembayarannya dilakukan dengan wesel sebesar Rp 100.000,00. Ditambah sejumlah bunga, misalnya 6% setahun. Harga dapat juga ditetapkan sebesar Rp 102.500,00 dan dapat dibayar 3 bulan kemudian. Pada hakekatnya selisih antara harga tunai dengan harga jual secara kredit sebesar Rp 2.500,00 ini juga merupakan bunga, hanya saja tidak dinyatakan secara jelas sebagai bunga.
Perlakuan akuntansi terhadap wesel berbunga dengan wesel tidak berbunga agar berbeda disebabkan oleh adanya unsure bunga ini. Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan, sedangkan pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.

PERHITUNGAN BUNGA

Rumus dasar untuk menghitung bunga pad wesel berbunga adalah sebagai berikut :

                                   
                                   
                                    x                                  x                                         =
Nilai Nominal
Wesel
Tingkat Bunga Per Tahun
Jangka waktu dalam pecahan dari setahun

BUNGA
 






Tingkat bunga yang tertulis dalam surat wesel adalah tingkat bunga setahun. Faktor jangka waktu dalam perhitungan di atas, dinyatakan dalam pecahan darisetahun, miisalkan dalam sebulan akan ditulis menjadi 3/12. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari di bagi dengan 365. Sebagai contoh, jika jangka waktu wesel adalah 60 hari, maka dalam perhitungan bunga jangka waktu akan dinyatakan sebagai 60/365. Berikut ini adalah contoh perhiyungan bunga :

Data Dalam Wesel
Perhitungan Wesel

Rp    730, 18% 120 hr
Rp 1.000, 15%     6 bln
Rp 2.000, 12 %    1 bln
Nominal  x  Bunga  x  Wktu      = Bunga
Rp   730  x   18%    x   120/365  = Rp 43,20
Rp1.000  x   15%    x         6/12  = Rp 75,00
Rp2.000  x   12%    x           1/1  = Rp240,00

Dalam praktek berlaku berbagai cara perhitungan bunga. Sebagai contoh, dalam perjitungan di atas dianggap bahwa jumlah hari yang di gubakan dalam setahun adalah 365 hari (atau 366 hari untuk tahun kanisat). Tetapi tidak semua lembaga keuanganmenggunakan 365 hari, banyak diantaranya menggunakan 360 hari. Penggunaan angka 360 hari ini sebenarnya lebih menyenangkan karena perhitungannya menjadi lebih mudah. Pembagian dengan angka 360 jauh lebih mudah dari pembagian dengan 365. Selain itu pemakaian angka pembai 365 juga lebih menguntungkan, karena semakin kecil angka pembagi akan semakin besar perhitungan bunganya.

Akuntansi untuk piutang wesel

Masalah-masalah pokok dalam akuntansi untuk piutang wesel tidak berbeda dengan apa yang telah dibahas pad piutang dagang, yaitu :
1.      Pengakuan piutang wesel
2.      Penilaian piutang wesel
3.      Pelimpahan piutang wesel


Pengkuan Piutang Wesel
Suatu piutang wesel mungkin timbul (1) bersamaan dengan transaksi penjualan, atau  (2) pemberian pinjaman uang, atau (3) karena perubahan dari piutang dagang menjadi piutang wesel. Dalam hal yang terakhir, piutang merupakan perubahan piutang dari perubahan piutang dagang karena debitur ingin memperpanjang jangka waktu pelunasan dan perusahaan memandang bahwa debitur beresiko tinggi. Berikut adalah jurnal yang harus dibuat untuk mengakui timbulnya piutang dagang dalam ketiga situasi di atas.
(1)     Piutang wesel dari penjualan kredit
Misalkan pada tanggal 1 Juni 1992, PT Melati menjual barang kepada CV Indragiri Rp 100.000,00. Untuk itu PT Melati menghadaki agar piutangnya dikatkan dengan surat wesel yang disetujui oleh CV Indragiri dengan nilai nominal wesel Rp 102.500,00, dan berjangka waktu 3 bulan, jurnal yang dibuat oleh PT Melati untuk mengakui timbulnya piutang wesel dan penjualan adalah sebagai berikut :

Juni            1          Piutang wesel    ……………………… Rp 102.500,00
                                          Penjualan …………………...                   Rp 102.500,00
                              (Untuk mencatat piutang wesel
kepada CV Indragir)

(2)     Piutang wesel dari pemberian pinjaman
Misalkan, pada tanggal 1 Mei 1992, PT Nusa Indah memberikan pinjaman uang kepada CV Barito sebesar Rp 100.000,00. Untuk itu CV Barito menyerahkan selembar Promes, 60 hari, bunga 12%. jurnal yang dibuat oleh PT Nusa Indah untuk mencatat timbulnya piutang wesel dan penegeluaran kas adalah sebagai berikut :

Mei 1          Piutang Wesel ……………………...         Rp 100.000,00
                                          Kas………………………….                                 Rp 100.000,00
                              (Untuk mencatat piutang wesel
kepada CV Barito)

Dalam hal wesel berbunga seperti pada contoh di atas, bunga wesel belum diperhitungkan pada saat wesel diakui. Pendapatan bunga akan diperhitungkan pada saat perusahaan akan menerima penyelesaian wesel.

(3)     Piutang wesel dari perubahan piutang dagang
Misalkan PT Merapi mempunyai piutang dagang kepada PT Sindor0 sebesar Rp100,000-
yang jatuh pada tanggal 30 Juni 1992. Pada anggal 1 juli 1992, PT Sandoro minta kepada PT Merapi agar kewajibannya diubah dengan menyerahkan sebuah promes berniilai normal RP 100.000,00, bunga 18% jangka waktu 90 hari. Apabila hal tersebut disetujui oleh PT Merapi, maka jurnal yang dibuat dalam jurnal pembukuan PT Merapi adalah sebagai berikut :
Juli       1          Piutang Wesel …………………….           Rp 100.000,00
                                    Piutang Dagang …………..                                 Rp 100.000,00
                        (Untuk mencatat piutang wesel
Kepad PT Sindoro)

Penilaian Piutang Wesel

Seperti halnya piutang dagang, piutang wesel juga harus dilaporkan menurut nilai kas (neto) yang bisa direalisi. rekening cadangan wesel untuk piutang wesel adalah rekening. cadangan kerugian piutang. Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel dan pencatatan kerugian piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel, persis sama seperti piutang dagang. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan mengguunakan metode persentase dari penjualan maupun dengan metode umur piutang.

Penyelesaian Dan Pengalihan Piutang Wesel

Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut nanti perusahaaan akan menerima pembayaraan dari pihak tertarik sebesar nilai nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang wesel yang bersangkutan. Akan tetapi kadang-kadang tidak semua piutang wesel diterima pembayarannya, karenapihak tertarik mentaati kewajibannya sehingga perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada pihak lain. Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat penerimaan penyelesaian (pembayaran) wesel dan perlakuan atas wesel yang tidak silunasi akan diuraikan di bawah ini .

Penerimaan penyelesaian wesel

Suatu wesel dikatakan dilunasi apabila wesel tersebut dibayar secara penuh pada tanggal jatuhnya. untuk wesel berbunga, jumlah yang dilunasi meliputi nilai nominal wesel ditambah dengan bunga selama jangka waktu wesel tertentu.
Sebagai contoh, PT Galunggung pada tanggal 1 Juni 1992, menerima selembar promes da
ri PT Sumbing yang bernilai nominal Rp 100.000,00, bunga 9% jangka waktu empat bulan. Dalam hal ini bunga dalam jangka waktu wesel akan berjumlah Rp 3.000,00 (Rp 100.000,00 x 4/12), dan nilai jatuh wesel adalah Rp 103.000,00. Apabila PT Sumbing pada tanggal I Oktober menyelesaikan kewajibannya, maka jurnal yang akan dibuat dalam pembukuan PT Galunggung adalah sebagai berikut :

Okt       1          Kas …………………………         103.000,00
                                    Piutang Wesel ……...                             100.000,00
                                    Pendapatan Bunga …                            3.000,00

Seandainya PT Galunggung menyusun neraca setiap tanggal 30 September, maka pada tanggal tersebut PT Galunggung harus membuat penyesuaian untuk mengakui bunga yang telah menjadi haknya sampai tanggal tersebut.

Sept     30         Piutang Bunga ……………………..          3.000,00
                                    Pendapatan Bunga …………                               3.000,00
                        (Untuk mencatat bunga wesel yang
akan diterima untuk masa 4 bulan)

Apabila pada tanggal 1 0ktober, PT Sumbing melakukan penyelesaian wesel, maka jurnal yang dibuat PT Galunggung adalah sebagai berikut :

Okt       1          Kas …………………………………           103.000,00
                                    Piutang Wesel ……………...                               100.000,00
                                    Piutang Dagang ……………                                3.000,00
                        (Untuk mencatat penyelesaian
piutang wesel – PT Sumbing)

dalam jurnal di atas, rekening piutang bunga di kredit, karena piutang tersebut telah dibuat melalui jurnal penyesuaian dan pendapatan bunga telah diakui pada periode yang lalu.

Piutang Wesel Tak Dapat Ditagih

Suatu wesel tidak dapat ditagih apabila wesel tersebut tidak dibayar dalam jumlah penuh pada tanggal jatuhnya, wesel yang tak dapat ditagih tidak dapat dialihkan dan oleh karenanya harus diubah menjadi piutang dagang. Sebagai contoh, misalkan pada tanggal 1 Oktober PT Sumbing tidak dapat menyelesaikan kewajibannya. Dalam hal seperti ini, pada tanggal 1 Oktober dalam pembukuan PT Galunggung harus dibuat jurnal sebagai berikut (misalnya piutang bunga belum dicatat) :

Okt       1          Piutang Dagang ……………………          103.000,00
                                    Piutang Wesel ……………..                                100.000,00
                                    Pendapatan Bunga ………...                               3.000,00
                        (Untuk mencatat piutang wesel
Tak dapat ditagih)

Jurnal di atas dibuat dengan anggapan bahwa piutang kepad PT Sumbing masih ada harapan untuk bisa ditagih di masa yang akan datang, sehingga didebet rekening piutang dagang. Akan tetapi, seandainya piutang tersebut tidak ada harapan lagi untuk tidak ditagih, maka piutang wesel harus dihapus dengan jurnal sebagai berikut :

Okt       1          Cadangan Kerugian Piutang ……….        100.000,00
                                    Piutang Wesel ……………...                               100.000,00       

Dalam hal piutang wesel harus dihapus seperti dalam contoh di atas, maka tidak ada pengakuan atas pendapatan bunga.

Pengalihan Piutang Wesel

Surat wesel adalah surat berharga yang bisa dipindahtangankan, artinya bisa dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang kepada perusahaan atau orang lain, dan dengan demikian bisa dijual untuk mendapatkan kas. Untuk mendapatkan uang dengan cepat, pemegang weel kadang-kadang menjual piutang wesel kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh wesel. Pemegang wesel mengalihkan wesel dan menyerahkannya kepada pembeli (biasanya sebuah bank), yang selanjutnya akan menerima pelunasan wesel sebesar nilai jatuhnya pada tanggal jatuh wesel tersebut.
Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pindiskontoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil dari pada nilai jumlahnya jatuh wesel yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang diterima pemegang wesel menjadi berkurang. Hal ini wajar, karena bagian pendapatan bunga yang tidak jadi diterima ini merupakan harga yang harus dibayar untuk penerima kas yang lebih cepat dari tanggal seharusnya (tanggal jatuh wesel).
Sebagai contoh, misalkan PT Singkarak mempunyai piutang wesel kepada PT Meninjau –
yang ditarik pada tanggal 20 Oktober 1992. Nilai nominal wesel Rp 150.000,00, bunga 10%, jangka waktu 90 hari. Ini berarti wesel tersebut akan jatuh pada tanggal 18 Januari 1993. Pada tanggal 9 desember 1992, PT Singkarak mendiskontokan wesel tersebut kepada Bank Nirwana dengan diskonto 12%. Tingkat diskonto ini lebih tinggi dari bunga wesel, karena bank ini memperoleh pendapatan yang lebih besar. PT Singkarak bersedia untuk menerima tariff diskonto yang lebih tinggi ini karena inginmemperoleh kas lebih cepat. Periode doskonto dalam kasus ini adalah 40 hari (22 hari di bulan desember dan 18 hari pada bulan januari). Nilai wesel didiskonto (discounted value) adlah jurnal pembayaran yang diterima oleh PT Singkarak dari bank. Perhitungan nilai wesel didiskonto adalah sebagai berikut :
Nilai nominal wesel ……………………………………….   Rp150.000,00
Ditambah :
Bunga (Rp 150.000 x 10% x 90/360) ……………………..           3.750,00
Nilai jatuh wesel …………………………………………..  Rp 153.750,00
Dikurangi :
Diskonto (Rp 153.750,00 x 12% x 40/360) ………………            2.050,00
Harga jual wesel (nilai wesel didiskonto) ………………..    Rp 151.700,00
 








Pada tanggal jatuh tempo, bank menerima Rp 153.750,00 dari pihak tertarik yang berarti memperoleh pendapatan sebesar Rp 2.050,00 (Rp 153.750,00 – Rp 151.700,00).
Dalam perhitungan di atas perlu diperhatikan dua hal penting, yaitu: (1) diskonto dihitung dari nilai jatuh  (nilai nominal ditambah bunga), bukan dari nilai bunga wesel, kecuali jika wesel tidak berbunga, dan (2) periode diskonto dihitung mundur ku belakang mulai dari tanggal jatuh (18 januari 1993)sampai tanggal pendiskontoan wesel (9 Desember 1992). Perhatikan diagram berikut ini :

20 Okt. 1992                           90 hari                                     18 Jan. 1993
Nominal                      +          Bunga                          =          Nilai Jatuh
Rp 150.000,00                        Rp 3.750,00                            Rp 153.750,00

9 Des. 1992                             Diskonto                                 18 Jan. 1993

Diskonto                     =          Diskonto                     -           Nilai Jatuh
Rp 151.700,00                                    Rp 2.050,00                            Rp 153.750,00
 










jurnal yang harus dibuat adalah oleh PT Singkarak untuk mencatat pendiskontoan wesel diatas adalah sebagai berikut :

Des      1          Kas …………………………………           151.700,00
                                    Piutang Wesel ……………...                               150.000,00
                                    Pendapatan Bunga …………                               1.700,00
                        (Untuk mencatat pendiskontoan
wesel – PT Maninjau)    

Seandainya nilai pendiskontoan wesel dari suatu piutang lebih kecil dari pada nilai nominal wesel, maka selisihnya didebetkan ke rekening biaya bunga.

PIUTANG WESEL DENGAN ANGSURAN

Dalam uraian di atas dianggap bahwa wesel akan diterima pembayarannya secara penuh pada tanggal jatuhnya. Dalam praktek kita jumpa juga wesel yang pembayarannya diangsur selama jangka waktu wesel. piutang semacam ini disebut piutang wesel dan angsuran karena wesel ini memiliki periode untuk mengangsur pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu yang akan datang. Setiap penerimaan angsuran akan terdiri dar (1) bunga dari pokok pinjaman yang belum di bayar, dan (2) pengurangan atas pokok pinjaman. Pendapatan bunga setiap periode angsuran semakin menurun, sedangkan angsuran pokok pinjaman semakin bertambah.
Piutang wesel dengan angsuran pada saat timbul akan dicatat sebesar nilai nominalnya, dan selanjutnya dibuat jurnal untuk mencatat angsuran yang telah dilaksanakan. Sebagai contoh, miisalkan Bank Nusantara menyetujui untuk memberi pinjaman kepada CV Ciliwung sebesar Rp 500.000,00. Untuk itu CV Ciliwung  menandatangani promes, bunga 12% per tahun, dengan angsuran tetap setengah tahunan yang besarnya Rp 33.231,00. Daftar angsuran wesel yang dibuat oleh Bank Nusantara untuk dua tahun pertama adalah sebagai berikut :







(A)                   (B)                   (C)                   (D)
Periode            Penerimaan      Pendapatan     Pengurangan   Saldo
Bunga              Kas                  Bunga              Pokok pin –     Pinjaman
Tengah                                                            jaman              
Tahunan         

1/1/90                                                                                      Rp500.000
30/6/90            Rp33.231        Rp30.000        Rp3.231               496.769
31/12/90               33.231             29.806             3.425               493.344
30/6/91                 33.231             29.601             3.630               489.714
31/12/91               33.231             29.383             3.848               485.866

 













Jurnal untuk mencatat timbulnya wesel dan penerimaan angsuran pertama adalah sebagai berikut :

Jan.      1          Piutang Wesel ……………………………..            500.000,00
                                    Kas ………………………………...                                   500.000,00
                        (Untuk mencatat penerimaan pertama
Wesel dengan angsuran CV Ciliwung)

Dalam neraca. Angsuran atas pokok pijaman untuk tahun berikutnya dilaporkan sebagai aktiva lancar, sedangkan sisa pokok pinjaman lainnya dilaporkan sebagai aktiva tak lancar. Dengan demikian dalam neraca yang disusun pada tanggal 31 Desember 1990, saldo rekening  piutang wesel akan dilaporkan sebesar Rp493.344,00, dari jumlah tersebut sejumlah Rp7.478,00 (Rp3.630,00 + Rp3.848,00) dicantumkan sebagai aktiva lancar, dan Rp485.866,00 (Rp493.344,00 + Rp7.478,00) sebagai aktiva tak lancar (aktiva jangka panjang).
Piutang wesel dengan angsuan dan wesel jangka panjang lainnya biasanya dijamin dengan suatu hipotik, artinya pinjaman dijamin dengan kekayaan tertentu milik si peminjam. Apabila si peminjam tidak melaksanakan kewajibannya, maka jaminan dapat dijual agar pelunasan tetap berjalan sebagaimana diperjanjikan. Wesel hipotik (mortgage notes) biasanya diminta oleh lembaga keuangan, bila seseorang bermaksud meminjam uang untuk membeli rumah atau bila perusahaan membutuhkan kas untuk membeli aktiva tetap yang mahal harganya.           
PENYAJIAN PIUTANG DALAM NERACA

Apabila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang ,maka dalam neraca piutang harus diklasifikasi menurut jenisnya,atau dalam catatan atas laporan keuangan.wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca di bawah investasi sementara pada bagian aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian piutangnya. Pelaporan piutang dalam neraca suatu perusahaan dapat dilihat pada contoh di bawah ini.
Dalam laporan rugi laba, biaya kerugian piutang dilaporkan dalam kelompok biaya penjualan pada bagian biaya operasi. Biaya bunga dikelompokkan dalam biaya lain-lain, dan pendapatan bunga dalam kelompok pendapatan lain-lain.


Piutang
Piutang wesel……………………………………….. Rp.  1.660.000,00
Piutang dagang……………………………………...       37.510.000,00
Piutang lain-lain……………………………………..         6.070.000,00
Total piutang……………………………………… Rp.45.240.000,00
Kurangi :
Cadangan kerugian piutang……………………………..         1.050.000,00
Piutang bersih…………………………………….. Rp. 44.190.000,00






1 komentar:

  1. lengkap contohnya nih. makasih artikelnya gan.
    Semoga info ini bermanfaat juga, memang banyak orang yang ingin sukses udaha dagang nya tanpa dibarengi dengan kualitas produk & pelayanan yang dijualnya. Bagaimana bisa? Karena yang namanya cara dagang memang perlu adanya peningkatan kualitas barang dagangannya. Tak perlu melakukan hal yang repot seperti belajar bisnis atau kursus online, seperti wanita yang ingin belajar materi dalam hal kecantikan (tata rias) di tempat penghasil bahan-bahan maklon kosmetik aman tidak berbahaya. Umumnya orang dagang sudah punya banyak pengalaman sebagai usaha nyata (lahir) nya, tapi terkadang masih kurang mengerti ilmu pelarisan seperti dalam usaha batin nya. Maka dari itu silakan coba mengimbangi dengan sarana batin, seperti menggunakan sarana pelarisan. Banyak orang yang bilang sebaiknya memang usaha nyata (lahiriah) dengan usaha batiniahnya harus seimbang. Berbicara masalah pelarisan dagang, ada yang pernah menyarankan menggunakan sebuah JIMAT yang katanya AMPUH. Informasi selengkapnya
    saya peroleh dari DISINI>> JIMAT PELARISAN
    Semoga bermanfaat.

    BalasHapus